ADSENSE

Modul Belajar Mandiri ASN PPPK Bidang Studi PGSD PPKn

Post a Comment

Rangkuman Materi Modul belajar mandiri ini memberikan pengamalan belajar bagi calon guru PPPK dalam memahami teori dan konsep pembelajaran tentang materi PPKn pada jenjang PGSD.

Komponen-komponen di dalam modul belajar mandiri ini dikembangkan dengan tujuan agar calon guru PPPK dapat dengan mudah memahami materi esensial terkait Konsep Dasar Pendidikan Pabcasila dan Kewarganegaraan, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Penerapan Hak dan Kewajiban serta Norna Pancasila, Keberagaman dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, Keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik indonesia, sekaligus meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

 

Modul Belajar Mandiri ASN PPPK Bidang Studi PGSD PPKn

Pembelajaran 1: Konsep Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Konsep dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan salah satu materi yang harus Anda kuasai sebagai guru PPKn agar mampu menganalisis Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar dan landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Untuk mencapai kompetensi tersebut, Anda akan mempelajari materi konsep dasar pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, prinsip-prinsip pembelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan;dan kewarganegaraan, metode pembelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. dari bahan belajar mandiri yang telah disediakan, dan dapat Anda akses baik secara online maupun offline. 

Selain itu, bahan paparan atau media lain disertakan untuk membantu Anda dalam mempelajari materi.

Secara umum tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah terbentuknya warga negara yang baik (good citizen) yang tentu saja berbeda menurut konteks negara yang bersangkutan (Winarno, 2011). Untuk itu pada proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengusung konsep transfer nilai-nilai Pancasila ke dalam struktur keilmuannya yang hendak diberikan kepada peserta didik. Oleh karenanya, terdapat tiga ihwal penting yang perlu senantiasa diingat (Kalidjernih & Winarno, 2019). Pertama, Pancasila tidak diperlakukan sekadar sebagai pengejawantahan ideologi negara belaka. Pancasila harus dilihat sebagai filosofi bangsa yang hidup. Sila-silanya adalah cerminan pandangan hidup dan cita-cita yang dinamis dan terbuka sesuai dengan perkembangan zaman. Kedua, Pancasila selayaknya ditempatkan sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan dalam konteks yang lebih luas dan umum. Pancasila berintikan pendidikan moral atau pendidikan karakter

Untuk lebih memahami materi mengenai konsep dasar pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, Anda dapat membaca materi pembelajaran dengan mengklik tautan yang telah disediakan

 Link Materi Pembelajaran 1

Pembelajaran 2: Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan salah satu materi yang harus Anda kuasai sebagai guru PPKn agar mampu menganalisis Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar dan landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. 

Untuk mencapai kompetensi tersebut, Anda akan mempelajari materi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, UUD Negara R! tahun 1945 sebagai hukum dasar, dari bahan belajar mandiri yang telah disediakan, dan dapat Anda akses baik secara online maupun offline. 

Selain itu, bahan paparan atau media lain disertakan untuk membantu Anda dalam mempelajari materi

Pancasila juga disebut sebagai falsafah negara. Pengertian ini menjadikan suatu dasar nilai norma untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Konsekuensinya, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, terutama segala peraturan perundangan termasuk proses reformasi, dijabarkan dalam nilai Pancasila.

Dengan begitu, pancasila sebagai dasar negara juga diartikan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum Indonesia. pancasila tercantum ke dalam ketentuan tertinggi, yakni pembukaan UUD 1945

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tidak terlepas dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara bangsa Indonesia. Keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan suatu realitas yang tidak bisa bantah sebagai suatu bentuk perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak masyarakat Indonesia ada, mulai memproklamirkan kemerdekaannya, hingga saat sekarang ini dalam menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan

Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya

UUD Negara RI Tahun 1945 haruslah dipahami tidak terpisah dari sistem nilai pancasila yang terkandung di dalamnya. Bahkan, di samping UUD 1945 dalam pengertian konstitusi tertulis, ada pula konstitusi dalam arti yang tidak tertulis dalam naskah UUD 1945, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dalam kenyataan hidup bangsa, tercakup juga ke dalam pengertian konstitusi dalam pengertian luas. Oleh karena itu, dapat dikembangkan pengertian bahwa pancasila tidak dapat lagi dipisahkan dari UUD 1945 dan sistem ketatanegaraan Indonesia

Untuk lebih memahami materi mengenai Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Anda dapat membaca materi pembelajaran dengan mengklik tautan yang telah disediakan.

Link Materi Pembelajaran 2

Pembelajaran 3: Penerapan Hak dan Kewajiban serta Norma Pancasila

Penerapan Hak dan Kewajiban serta Norma Pancasila merupakan salah satu materi yang harus Anda kuasai sebagai guru PPKn agar mampu menganalisis penerapan hak dan kewajiban serta Norma Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Untuk mencapai kompetensi tersebut, Anda akan mempelajari materi Pengertian warga negara, karakteristik warga negara, hak dan Kewajiban sebagai warga negara, isu kewarganegaraan dalam isu lokal dan nasional, norma-norma pancasila, isu penerapan norma pancasila dalam kehidupan dari bahan belajar mandiri yang telah disediakan, dan dapat Anda akses baik secara online maupun offline. 

Selain itu, bahan paparan atau media lain disertakan untuk membantu Anda dalam mempelajari materi.

Sebelum negara menentukan siapa saja yang menjadi warga negaranya, terlebih dahulu negara harus mengakui bahwa setiap orang berhak memilih kewarga negaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali sebagaimana dinyatakan oleh pasal 28E ayat (1) UUD 1945

Bangsa Indonesia perlu memiliki karakter sebagai bangsa yang religius, manusiawi, adil, bersatu, demokratis, adil dan sejahtera, maju, mandiri, baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. Bangsa atau masyarakat yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani di Indonesia

Hak dan kewajiban warga negara muncul sebagai akibat adanya hubungan warga negara dan negara.  Hubungan antara warga negara dan negara dapat dilihat dari perspektif hukum, politik, kesusilaan, dan kebudayaan (cholisin. 2007). Dari perspektif hukum didasarkan konsepsi bahwa warga negara adalah seluruh individu yang memiliki ikatan hukum dengan suatu negara. Hubungan yang bersifat hukum dibedakan menjadi  (a) hubungan hukum yang sederajat dan tidak sederajat dan (b) hubungan timbal balik dan timbang timpang.

Isu kewarganegaraan dalam konteks lokal berorientasi pada isu-isu kewarganegaraan pada teritori lokal atau wilayah bagian suatu negara seperti provinsi atau kabupaten kota. Indonesia sendiri adalah negara yang multikultural dan majemuk. Keduanya menjadi identitas khas bangsa Indonesia yang dapat memperkaya sekaligus menjadi faktor trigger (pemicu) lahirnya perpecahan. Dilematik paradigma ini yang dapat menjadi alasan munculnya berbagai isu kebangsaan dalam teritori lokal yang dapat melunturkan nilai kebhinekaan serta rasa kebangsaan seperti cinta tanah air, patriotik, dan bela negara.

Nilai merupakan suatu kenyataan yang tersembunyi di balik kenyataan-kenyataan lainnya, Nilai bersumber pada budi nurani yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Moralitas merupakan suatu usaha untuk membimbing tindakan seseorang dengan akal dan hati (perasaan). Membimbing tindakan dengan akal maksudnya melakukan apa yang paling baik menurut akal, seraya memberi bobot yang seimbang menyangkut kepentingan individu yang akan terkena oleh tindakan itu, Norma merupakan kebiasaan umum yangi menjadi acuan atau ketentuan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkemang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya.

Untuk lebih memahami materi mengenai Penerapan Hak dan Kewajiban serta Norma Pancasila, Anda dapat membaca materi pembelajaran dengan mengklik tautan yang telah disediakan.

 Link Materi Pembelajaran 3

 Pembelajaran 4: Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu materi yang harus Anda kuasai sebagai guru PPKn agar mampu menganalisis keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk mencapai kompetensi tersebut, Anda akan mempelajari materi Makna Bhineka Tunggal Ika, Keberagaman dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, Harmonisasi dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, Peran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam mengatasi keberagaman dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, dari bahan belajar mandiri yang telah disediakan, dan dapat Anda akses baik secara online maupun offline. 

Bhinneka Tunggal Ika dapat pula dimaknai bahwa  meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Prinsip multikulturalistik adalah asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta  didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh.

Harmoni sosial adalah suatu keadaan keseimbangan dalam sebuah kehidupan, Keharmonisan akan terwujud jika didalamnya ada sikap saling menghargai dan menyayangi antaranggota keluarga    atau    masyarakat.    Harmoni sosial tidak akan pernah tercapai ketika tidak tercipta kehidupan yang damai serta saling menghargai dari setiap anggota masyarakat yang tinggal bersama dan memiliki perbedaan

Untuk lebih memahami materi mengenai Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika, Anda dapat membaca materi pembelajaran dengan mengklik tautan yang telah disediakan.

 Link Materi Pembelajaran 4

 Pembelajaran 5: Keberagaman dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Untuk mencapai kompetensi tersebut, Anda akan mempelajari materi makna negara kesatuan repuplik Indonesia; keberagaman dalam negara kesatuan republik Indonesia; toleransi dalam negara kesatuan republik Indonesia dari bahan belajar mandiri yang telah disediakan, dan dapat Anda akses baik secara online maupun offline. 

Selain itu, bahan paparan atau media lain disertakan untuk membantu Anda dalam mempelajari materi.

Keberagaman adalah bagian dari identitas bangsa Indonesia. Keberagaman adalah suatu kondisi pada kehidupan masyarakat yang di dalamnya terdapat perbedaan di segala aspek. Keberagaman bukan hanya melulu tentang perbedaan tetapi konsep Keberagaman juga menyangkut masalah penerimaan dan penghormatan. Keberagaman ada pada suku bangsa, ras, agama, budaya dan gender. Keberagaman adalah bagian yang tak dapat dipisahkan dari masyarakat multikultural. Sebagai negara Pancasila, Keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih baik. Sebaliknya, jadikan Keberagaman sebagai momentum untuk persatuan. Sesama masyarakat Indonesia bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan

Untuk lebih memahami materi mengenai Keberagaman dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia, Anda dapat membaca materi pembelajaran dengan mengklik tautan yang telah disediakan

 Link Materi Pembelajaran 5

 Refleksi Pembelajaran

Related Posts

Post a Comment

mgid